Layanan hukum kami mencakup penelitian hukum terkait dengan pertanyaan klien berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami akan memberikan saran/opini hukum dalam bentuk Memorandum / Opini Hukum.
Layanan kami mencakup penelitian hukum, analisis regulasi, serta pendampingan advokasi dalam berbagai permasalahan hukum. Kami membantu klien dalam menyusun kajian hukum, memberikan opini dan strategi hukum, serta mendukung penyelesaian sengketa berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Firma kami memiliki pengalaman dalam mewakili klien di berbagai tingkat pengadilan di Indonesia, baik dalam kasus perdata maupun pidana, termasuk pengadilan niaga untuk proses kepailitan, sengketa hak kekayaan intelektual, pengadilan administrasi, serta Mahkamah Konstitusi untuk meninjau konstitusionalitas undang-undang di Indonesia.
Kami menyediakan layanan hukum, termasuk konsultasi, penyusunan kontrak, uji tuntas, opini hukum, dan berbagai urusan korporasi seperti joint venture, merger, akuisisi, pembubaran, dan restrukturisasi. Kami juga membantu pendirian PT, PT PMA, kemitraan, yayasan, LSM, dan koperasi, serta layanan kesekretariatan perusahaan untuk dokumen hukum dan kepatuhan.
Kami sering diminta oleh klien, baik warga negara asing maupun domestik, untuk menangani dan membantu mereka dalam menyelesaikan perkara perceraian atau warisan di pengadilan agama maupun pengadilan negeri.
Kami sering diminta oleh klien untuk mewakili dan menangani berbagai sengketa di berbagai yurisdiksi pengadilan, seperti pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, pengadilan perburuhan, arbitrase, arbitrase Islam, serta tahap banding atau kasasi, termasuk namun tidak terbatas pada menegakkan dan/atau menangguhkan keputusan pengadilan.
Kantor hukum kami membantu klien dalam mengajukan permohonan kepailitan terhadap debitur, mendaftarkan kepailitan, menghadiri rapat kreditur, berkoordinasi dengan kurator, serta menangani berbagai permasalahan terkait kepailitan.
Layanan hukum kami mencakup pendampingan dan konsultasi terkait administrasi pemerintahan serta hukum ketatanegaraan, termasuk penyusunan regulasi, kebijakan publik, sengketa tata usaha negara, hingga pemberian opini hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kami telah diminta oleh beberapa klien dari sektor perbankan, jasa keuangan, dan asuransi untuk mendukung bisnis mereka melalui uji tuntas hukum, penyusunan opini hukum terkait regulasi yang berlaku, serta proses klaim terhadap nasabah atau debitur mereka.
Kami memiliki keahlian dan sertifikasi dalam menangani serta menyelesaikan setiap sengketa properti dan tanah, termasuk perizinan, transaksi jual beli, dan pendaftaran hak atas tanah.
Kami memiliki keahlian dan sertifikasi dalam menangani serta menyelesaikan setiap sengketa hak kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran merek dagang, hak cipta, paten, desain industri, dan hak kekayaan intelektual lainnya.
Kami telah mendukung dan mewakili banyak klien di sektor pertambangan dan energi, baik energi fosil maupun non-fosil, serta perusahaan jasa pertambangan, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan perolehan izin yang diperlukan untuk operasional perusahaan mereka.
Kami telah terlibat secara mendalam dalam berbagai transaksi eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas, termasuk negosiasi kontrak bagi hasil, kontrak bantuan teknis, kontrak pengeboran, perjanjian jasa, sewa kapal, dan perjanjian lain yang lazim dalam aktivitas hulu. Kami juga terlibat secara luas dalam kegiatan hilir, termasuk proyek LPG dan LNG.
Kami menyediakan layanan hukum dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan, termasuk penyusunan atau peninjauan kontrak kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, konsultasi terkait pemutusan hubungan kerja, serta pengurusan izin kerja, visa, dan dokumen imigrasi lainnya.